Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 19 Februari 2012


Nah, tidak hanya bidang geografi saja yang punya peta, tapi bidang pangan pun punya, hehe. Anyway, peta babi bukan berarti peta penyebaran babi, peternakan babi, atau lokasi-lokasi yang menunjukkan banyak terdapat babi. Peta babi adalah sebuah diagram atau mapping yang menunjukkan penggunaan babi dan produk turunan babi (bukan anak babi ya maksudnya) pada produk-produk pangan, obat-obatan, atau pun kosmetika. Menyinggung mengenai produk turunan babi, yang saya maksud bukan anak babi, melainkan bahan-bahan, zat, atau produk yang dapat dihasilkan dari bagian tubuh babi. Berikut adalah gambaran umum peta babi, saya download dari website LPPOM MUI:


Bagian-bagian tubuh babi yang sering dimanfaatkan untuk produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika antara lain:


1.       Darah
Darah babi dapat digunakan sebagai bahan pembuatan media fermentasi untuk mengkultur bakteri. Darah babi berfungsi memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh bakteri untuk tumbuh dan berkembang biak. Apabila media fermentasi bakteri ini digunakan di dalam proses produksi pangan, maka pangan tersebut tergolong haram, karena mengandung unsur babi. Selain itu, darah babi juga dapat digunakan di dalam pembuatan obat-obatan dan sosis.

2.       Tulang
Tulang babi dapat digunakan sebagai bahan karbon aktif. Karbon aktif digunakan dalam penyaringan minyak dan air. Minyak dan air yang disaring menggunakan karbon aktif ini tergolong haram karena di dalam proses produksinya menggunakan unsur babi di dalamnya.

3.       Rambut
Penyusun utama dari rambut adalah protein yang bernama sistein. Seperti halnya rambut kita, rambut babi juga memiliki penyusun utama yang sama. Dari rambut babi dapat dihasilkan protein sistein yang kemudian dapat digunakan sebagai bahan pengembang roti serta komponen flavor. Selain itu, rambut babi juga dapat digunakan sebagai sikat gigi dan sikat atau pun kuas. Pangan yang menggunakan bahan dari rambut babi maka tergolong haram.

4.       Daging
Daging babi jelas masih dimanfaatkan baik dalam bentuk utuhnya maupun sudah dalam bentuk turunannya. Daging babi dapat dijadikan bubuk dan digunakan sebagai komponen flavor dan bumbu. Daging babi utuh dapat digunakan sebagai pork, bacon, ham, atau bahan campuran pasta.

5.       Lemak
Lemak babi biasa disebut sebagai lard. Produk turunan lard ini ada banyak, seperti sebagai pembentuk tekstur (texturizer), turunan lemak, shortening, dan bahan kaldu (broth). Tezturizer dari lemak babi umumnya digunakan sebagai bahan kosmetika seperti sabun dan lipstik. Turunan lemak babi dapat berupa monogliserida, digliserida, atau sudah dalam bentuk gliserin. Turunan lemak yang berupa mono dan digliserida biasanya digunakan sebagai emulsifier (pengemulsi) pada produk es krim, krimer, dan margarin. Sementara itu, turunan lemak dalam bentuk gliserin biasa digunakan sebagai campuran krim dan pasta gigi. Sedangkan shortening seperti kita ketahui sangat luas penggunaannya pada produk bakery (roti misalnya) dan biskuit. Broth atau bahan kaldu dari lemak babi merupakan bahan pembuatan flavor, sup, atau sebagai bumbu masakan secara langsung.

6.       Kulit
Kulit babi juga sangat luas penggunaannya di dalam pembuatan produk pangan. Gelatin, kolagen, dan bahan kerajinan kulit merupakan hasil turunan dari kulit babi. Contoh produk yang menggunakan gelatin sebagai bahan penyusunnya antara lain: es krim, marshmallow, yoghurt, soft candy, jelly, dan kapsul. Sementara kolagen kulit babi digunakan sebagai bahan kosmetik serta cassing/selongsong sosis.

7.       Jeroan
Jeroan babi seperti usus dapat digunakan sebagai bahan cassing/selongsong sosis. Pankreas babi merupakan sumber penghasil hormon insulin. Selain itu, enzim pencernaan yang dapat dimanfaatkan dari babi adalah enzim rennet yang merupakan bahan utama pembuatan keju.

Begitu luasnya penggunaan bagian tubuh babi di dalam pembuatan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika sedikit banyak merupakan dari efek kemajuan teknologi, khususnya teknologi yang erat kaitannya dengan pangan, farmasi, dan kosmetika. Oleh karena itu, menjadi tantangan bagi para ahli di bidang-bidang tersebut untuk mencari alternatif penggunaan bahan lain yang memiliki sifat fungsional yang sama atau hampir sama tetapi statusnya HALAL. Sekarang ini kepedulian dan kewaspadaan kita terhadap produk halal dan haram seharusnya semakin ditingkatkan. Tidak cukup hanya dengan mempercayai bahwa makanan yang kita makan misalnya, tidak mengandung daging babi, minyak babi, atau jeroan babi saja. Seperti halnya tidak cukup kita mempercayai bahwa makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak mengandung khamr saja. Konsumen muslimin dan muslimat tidak boleh hanya terpaku pada babi dan khamr saja, melainkan produk-produk turunannya tersebut yang halus atau terkadang membuat ragu-ragu itu juga perlu diwaspadai.

Langkah paling aman adalah dengan memilih produk-produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Insyaa Allah, produk tersebut terjamin kehalalannya karena di dalam proses sertifikasi halal, melibatkan para ahli dari berbagai bidang ilmu serta didukung sistem jaminan halal yang sudah teruji. Konsumen tidak perlu repot-repot memperhatikan atau mencari tahu bahan-bahan ingredient es krim yang akan dibeli. Kita tinggal melihat apakah produk tersebut sudah mendapat sertifikat halal atau belum.

Jadi, hendaknya kita perlu jeli dalam memilih produk yang akan kita konsumsi. Memilih pangan yang halal, aman, bergizi, dan bermutu, dengan memperhatikan label misalnya adalah langkah yang bijak. Insya Allah.


Wallahu a'lam.

-Widyanto-
Categories: , , ,

6 komentar:

  1. babi pun punya peta biar ga kesasar :D

    BalasHapus
  2. lha iya to, nanti terbit lagi peta sapi, peta kerbau, dan peta jaran. :p

    BalasHapus
  3. nice posting an. Jadi sejauh ini yg bisa aku tangkap bahwa babi totally haram ya..

    BalasHapus
  4. trims mas pram. yap, haram mas, kecuali babikyu halal(daging panggang) hehe :D

    BalasHapus
  5. hhmm..pantesan babi gak boleh dimakan..
    peta manusia dong mas..

    BalasHapus
  6. peta manusia? wah, ngeri itu. kanibal nanti jadinya

    BalasHapus

Komentar dipersilahkan