Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 13 Maret 2012


Tape ketan sumber: atikofianti.wordpress.com

Siapa yang tidak menyukai tape? Makanan khas Indonesia ini banyak macamnya, misalnya tape ketan, tape singkong, tape pisang, dll. Seorang penggemar tape mungkin tertarik dari aromanya yang harum, aftertaste hangat setelah dikonsumsi, dan yang jelas karena rasanya yang manis dan enak. Tape merupakan produk fermentasi dari mikroba golongan kamir (bukan bakteri atau kapang). Efek hangat yang ditimbulkan memang berasal dari alkohol. Oleh sebab mengandung alkohol, tape sering dipertanyakan kehalalannya.

Alkohol dan khamr
Jika menilik fatwa MUI tentang alkohol, disebutkan bahwa alkohol adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon. Rumus umum senyawa alkohol adalah R-OH atau Ar-OH dimana R adalah gugus alkil dan Ar adalah gugus aril. Banyak sekali macam alkohol, seperti metanol, etanol, propanol, dll. Akan tetapi, yang sering kita dengar hanya ‘alkohol’ saja. Secara kimiawi alkohol memang tidak hanya terdiri dari etanol saja, melainkan juga mencakup senyawa lain seperti metanol, propanol, butanol, dll. Hanya saja etanol (C2H5OH) banyak digunakan untuk produksi pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Etanol di dunia perdagangan juga lebih dikenal dengan nama alkohol saja. Nah, dilihat dari proses pembuatannya, etanol dapat dibedakan menjadi etanol hasil samping industri khamr dan etanol hasil industri nonkhamr (baik merupakan hasil sintesis kimiawi dari petrokimia ataupun hasil industri fermentasi nonkhamr. Oleh karena merupakan senyawa kimia, alkohol bukan merupakan zat najis. Jika diencerkan dengan air, misalnya menjadi alkohol 70% atau 96% itu juga bukan merupakan zat najis, jika air yang digunakan tidak tercemar benda/zat najis. Oleh karena itu, pada dasarnya alkohol tidak dikenakan status najis.

Kamis, 08 Maret 2012

 
Wow, how come it doesn’t feel hurt to be slaughtered? I can’t imagine that. Even some people can’t see the slaughtering process of cattle. But, we know that slaughtering process is really needed. In west nations, it is always be a problem for animal welfare activist or organizations. They do focus on making statements that slaughtering process cannot be accepted. It is facing toward the animal welfare. But for us, moslem, slaughtering process by Islamic way is really important to be done. We can’t eat meat, sausage, steak, etc if the animals are not slaughtered by Islamic way.

Meat is the source of animal protein. Protein is one of the nutritional substances that important to be absorbed and used by human body. Animal protein is different with protein that comes from plants. Animal protein has a higher bioavailability rather than plant protein relatively. It means, protein that the source is animal can be absorbed by body more optimal than protein that comes from plant. It also known that animal protein has a complete amino acid. These important benefits are not enough for us, the moslem. We need to eat meat, yes it is right. But, the right path of Islam has ordered us to consume only the halal food, including meat. The halal meat is only come from halal way. So halal ritual slaughtering is process of slaughtering halal animal in halal way based on Al Quran and Assunnah.