Nah, tidak hanya bidang geografi
saja yang punya peta, tapi bidang pangan pun punya, hehe. Anyway, peta babi bukan berarti peta penyebaran babi, peternakan
babi, atau lokasi-lokasi yang menunjukkan banyak terdapat babi. Peta babi
adalah sebuah diagram atau mapping yang menunjukkan penggunaan babi dan produk
turunan babi (bukan anak babi ya maksudnya) pada produk-produk pangan,
obat-obatan, atau pun kosmetika. Menyinggung mengenai produk turunan babi, yang
saya maksud bukan anak babi, melainkan bahan-bahan, zat, atau produk yang dapat
dihasilkan dari bagian tubuh babi. Berikut adalah gambaran umum peta babi, saya
download dari website LPPOM MUI:
Bagian-bagian tubuh babi yang
sering dimanfaatkan untuk produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika antara
lain:
1.
Darah
Darah babi dapat
digunakan sebagai bahan pembuatan media fermentasi untuk mengkultur bakteri. Darah
babi berfungsi memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh bakteri untuk tumbuh dan
berkembang biak. Apabila media fermentasi bakteri ini digunakan di dalam proses
produksi pangan, maka pangan tersebut tergolong haram, karena mengandung unsur
babi. Selain itu, darah babi juga dapat digunakan di dalam pembuatan
obat-obatan dan sosis.
2.
Tulang
Tulang babi
dapat digunakan sebagai bahan karbon aktif. Karbon aktif digunakan dalam penyaringan
minyak dan air. Minyak dan air yang disaring menggunakan karbon aktif ini
tergolong haram karena di dalam proses produksinya menggunakan unsur babi di
dalamnya.
3.
Rambut
Penyusun utama
dari rambut adalah protein yang bernama sistein.
Seperti halnya rambut kita, rambut babi juga memiliki penyusun utama yang sama.
Dari rambut babi dapat dihasilkan protein sistein yang kemudian dapat digunakan
sebagai bahan pengembang roti serta komponen flavor. Selain itu, rambut babi
juga dapat digunakan sebagai sikat gigi dan sikat atau pun kuas. Pangan yang menggunakan
bahan dari rambut babi maka tergolong haram.
4.
Daging
Daging babi
jelas masih dimanfaatkan baik dalam bentuk utuhnya maupun sudah dalam bentuk
turunannya. Daging babi dapat dijadikan bubuk dan digunakan sebagai komponen
flavor dan bumbu. Daging babi utuh dapat digunakan sebagai pork, bacon, ham, atau bahan campuran pasta.
5.
Lemak
Lemak babi biasa
disebut sebagai lard. Produk turunan
lard ini ada banyak, seperti sebagai pembentuk tekstur (texturizer), turunan lemak, shortening, dan bahan kaldu (broth). Tezturizer dari lemak babi
umumnya digunakan sebagai bahan kosmetika seperti sabun dan lipstik. Turunan lemak
babi dapat berupa monogliserida, digliserida, atau sudah dalam bentuk gliserin. Turunan lemak yang berupa
mono dan digliserida biasanya digunakan sebagai emulsifier (pengemulsi) pada produk es krim, krimer, dan margarin. Sementara
itu, turunan lemak dalam bentuk gliserin biasa digunakan sebagai campuran krim
dan pasta gigi. Sedangkan shortening
seperti kita ketahui sangat luas penggunaannya pada produk bakery (roti misalnya) dan biskuit. Broth atau bahan kaldu dari
lemak babi merupakan bahan pembuatan flavor, sup, atau sebagai bumbu masakan
secara langsung.
6.
Kulit
Kulit babi juga
sangat luas penggunaannya di dalam pembuatan produk pangan. Gelatin, kolagen, dan bahan kerajinan kulit merupakan hasil turunan dari
kulit babi. Contoh produk yang menggunakan gelatin sebagai bahan penyusunnya
antara lain: es krim, marshmallow, yoghurt, soft candy, jelly, dan kapsul. Sementara
kolagen kulit babi digunakan sebagai bahan kosmetik serta cassing/selongsong sosis.
7.
Jeroan
Jeroan babi
seperti usus dapat digunakan sebagai bahan cassing/selongsong
sosis. Pankreas babi merupakan sumber penghasil hormon insulin. Selain itu, enzim pencernaan yang dapat dimanfaatkan dari
babi adalah enzim rennet yang
merupakan bahan utama pembuatan keju.
Begitu luasnya penggunaan bagian
tubuh babi di dalam pembuatan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika sedikit
banyak merupakan dari efek kemajuan teknologi, khususnya teknologi yang erat
kaitannya dengan pangan, farmasi, dan kosmetika. Oleh karena itu, menjadi
tantangan bagi para ahli di bidang-bidang tersebut untuk mencari alternatif
penggunaan bahan lain yang memiliki sifat fungsional yang sama atau hampir sama
tetapi statusnya HALAL. Sekarang ini
kepedulian dan kewaspadaan kita terhadap produk halal dan haram seharusnya
semakin ditingkatkan. Tidak cukup hanya dengan mempercayai bahwa makanan yang
kita makan misalnya, tidak mengandung daging babi, minyak babi, atau jeroan
babi saja. Seperti halnya tidak cukup kita mempercayai bahwa makanan dan
minuman yang kita konsumsi tidak mengandung khamr saja. Konsumen muslimin dan
muslimat tidak boleh hanya terpaku pada babi dan khamr saja, melainkan produk-produk
turunannya tersebut yang halus atau terkadang membuat ragu-ragu itu juga perlu
diwaspadai.
Langkah paling aman adalah dengan
memilih produk-produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Insyaa Allah, produk tersebut terjamin kehalalannya karena di dalam proses
sertifikasi halal, melibatkan para ahli dari berbagai bidang ilmu serta
didukung sistem jaminan halal yang sudah teruji. Konsumen tidak perlu
repot-repot memperhatikan atau mencari tahu bahan-bahan ingredient es krim yang
akan dibeli. Kita tinggal melihat apakah produk tersebut sudah mendapat
sertifikat halal atau belum.
Jadi, hendaknya kita perlu jeli
dalam memilih produk yang akan kita konsumsi. Memilih pangan yang halal, aman,
bergizi, dan bermutu, dengan memperhatikan label misalnya adalah langkah yang
bijak. Insya Allah.
Wallahu a'lam.
-Widyanto-
babi pun punya peta biar ga kesasar :D
BalasHapuslha iya to, nanti terbit lagi peta sapi, peta kerbau, dan peta jaran. :p
BalasHapusnice posting an. Jadi sejauh ini yg bisa aku tangkap bahwa babi totally haram ya..
BalasHapustrims mas pram. yap, haram mas, kecuali babikyu halal(daging panggang) hehe :D
BalasHapushhmm..pantesan babi gak boleh dimakan..
BalasHapuspeta manusia dong mas..
peta manusia? wah, ngeri itu. kanibal nanti jadinya
BalasHapus