Tape ketan sumber: atikofianti.wordpress.com |
Siapa yang tidak menyukai tape?
Makanan khas Indonesia ini banyak macamnya, misalnya tape ketan, tape singkong,
tape pisang, dll. Seorang penggemar tape mungkin tertarik dari aromanya yang
harum, aftertaste hangat setelah
dikonsumsi, dan yang jelas karena rasanya yang manis dan enak. Tape merupakan
produk fermentasi dari mikroba golongan kamir (bukan bakteri atau kapang). Efek
hangat yang ditimbulkan memang berasal dari alkohol. Oleh sebab mengandung
alkohol, tape sering dipertanyakan kehalalannya.
Alkohol dan khamr
Jika menilik fatwa MUI tentang
alkohol, disebutkan bahwa alkohol adalah istilah yang umum untuk senyawa
organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil
(-OH) yang terikat pada atom karbon. Rumus umum senyawa alkohol adalah R-OH
atau Ar-OH dimana R adalah gugus alkil dan Ar adalah gugus aril. Banyak sekali
macam alkohol, seperti metanol, etanol, propanol, dll. Akan tetapi, yang sering
kita dengar hanya ‘alkohol’ saja. Secara kimiawi alkohol memang tidak hanya
terdiri dari etanol saja, melainkan juga mencakup senyawa lain seperti metanol,
propanol, butanol, dll. Hanya saja etanol (C2H5OH) banyak
digunakan untuk produksi pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Etanol di dunia
perdagangan juga lebih dikenal dengan nama alkohol saja. Nah, dilihat dari
proses pembuatannya, etanol dapat dibedakan menjadi etanol hasil samping
industri khamr dan etanol hasil industri nonkhamr (baik merupakan hasil
sintesis kimiawi dari petrokimia ataupun hasil industri fermentasi nonkhamr. Oleh
karena merupakan senyawa kimia, alkohol bukan merupakan zat najis. Jika
diencerkan dengan air, misalnya menjadi alkohol 70% atau 96% itu juga bukan
merupakan zat najis, jika air yang digunakan tidak tercemar benda/zat najis.
Oleh karena itu, pada dasarnya alkohol tidak dikenakan status najis.
Apabila yang diharamkan adalah
etanolnya, maka dampaknya akan sangat luas sekali karena banyak sekali makanan
dan minuman yang mengandung alkohol, baik terdapat secara alami (sudah terdapat
sejak bahan pangan tersebut baru dipanen dari pohon) seperti pada buah-buahan,
atau terbentuk selama pengolahan seperti kecap. Akan tetapi kita mengetahui
bahwa buah-buahan segar dan kecap tidak menyebabkan mabuk. Walaupun bukan
etanol yang diharamkan tetapi minuman beralkohol, akan tetapi penggunaan etanol
untuk pembuatan bahan pangan harus dibatasi, untuk menghindari penyalahgunaan
dan menghindari perubahan sifat bahan pangan dari tidak memabukkan menjadi
memabukkan. Etanol dapat digunakan dalam proses ekstraksi, pencucian atau pelarutan,
akan tetapi sisa etanol pada produk akhir harus dihilangkan sedapat mungkin,
sehingga hanya tersisa sangat sedikit sekali. Etanol tidak boleh digunakan
sebagai solven akhir suatu bahan, misal digunakan sebagai pelarut bahan flavor
dan pewarna (Halal Watch).
Khamr adalah istilah untuk segala
sesuatu yang mengakibatkan ‘mabuk’ bagi yang memakai atau mengonsumsinya. Oleh
karena itu, khamr bisa jadi bukan berupa minuman keras saja, melainkan bisa
juga berupa obat-obatan terlarang seperti ganja, pil ekstasi, heroin,
sabu-sabu, dll. Intinya, yang disebut khamr adalah zat-zat yang menimbulkan
efek mabuk, kehilangan kesadaran, atau fly
pada orang yang mengonsumsi. Istilah ilmiah yang sering digunakan adalah intoksikasi, yang kurang lebih
merupakan proses masuknya zat ke dalam otak melalui peredaran darah sehingga
mengakibatkan otak terpengaruh dan bisa berefek pada kehilangan kesadaran, dll.
Yang perlu dibedakan di sini adalah istilah ‘mabuk’ itu sendiri. Masyarakat
awam sering menggunakan kata ‘mabuk’ tetapi mengandung maksud yang lain dari
arti mabuk itu sendiri, misalnya: mabuk cinta, mabuk laut, mabuk duren, dll.
Yang demikian bukan merupakan mabuk hilang kesadaran.
Tape
Tape dihasilkan dari fermentasi
pangan berbasis karbohidrat. Suatu ketika proses fermentasi hanya dikaitkan
dengan proses-proses mikrobial pada bahan berkarbohidrat dominan, sedangkan
proses serupa pada bahan-bahan berprotein dominan disebut sebagai pembusukan (putrefaction) (Satiawihardja, 2012).
Kamir Saccharomyces cerevisiae
berperan penting dalam mengubah bahan dasar tape menjadi tape. Kamir digunakan
dalam bentuk ragi tape (biasanya berbentuk bubuk atau tablet). Kamir melakukan
proses fermentasi dengan memecah gula-gula pada bahan dasar tape. Hasil
fermentasi salah satunya adalah alkohol pada tape. Agar dihasilkan tape yang
enak dan bisa dibilang ‘jadi’, proses pemeraman tape dilakukan di wadah
tertutup dan ragi tape ditaburkan secara merata. Sebelumnya bahan dasar tape
juga dikukus (tidak sampai matang lebih baik), untuk mematikan mikroba-mikroba
lain. Dengan demikian, kamir S.
cerevisiae dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya mikroba
pengganggu lainnya. Pemeraman selama kurang lebih 2 hari akan ‘mematangkan’
bahan dasar tape tersebut. Di dalam proses pematangan tape, berperan dua macam mikroba, yaitu
kapang dan khamir. Kapang amilolitik mengeluarkan enzim amilase yang
mendegradasi karbohidrat kompleks (pati) pada bahan dasar tape menjadi
gula-gula sederhana (glukosa). Baru kemudian glukosa dapat dimanfaatkan
oleh kamir dan diubah menjadi asam dan alkohol dengan bantuan enzim
zymase. Aroma khas tape yang sudah tercium wangi menandakan
tape sudah ‘matang’. Tape nyata bukan pangan hasil fermentasi khamr.
Nah, agaknya kita masih perlu
banyak belajar lagi tentang seluk beluk pangan halal. Majunya teknologi tidak
serta merta membawa segala kemudahan, kenyamanan, dan banyak manfaat lainnya. Majunya
teknologi juga menuntut kepedulian untuk menyelaraskan keilmuan kita terhadap
majunya zaman ini. Islam is the best way, update seiring perkembangan zaman. Artinya,
umat harus lebih aware lagi terhadap tantangan ini. Insya Allah.
Sumber:
Artikel Dr. Anton Apriyantono (Landasan hukum syariat
kehalalan makanan dan minuman bagian ketiga) Halal Watch
Benarkah tape sama dengan khamar?
http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1173407948
Fatwa MUI no 11 tahun 2009
tentang hukum alkohol
Satiawihardja, B. 2012. Tinjauan
Kehalalalan Produk Fermentasi Era Nenek Moyang Hingga Kini. Pustaka Jurnal
Halal. Bogor.
-Widyanto-
tape pisang?!
BalasHapusemang enek mas?
[--"]
ada. dulu pernah bikin dan enak pol! :d
BalasHapusJYAAAA..ini ni makanan kesukaan ekee
BalasHapus